BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara continue bersama Kabupaten Sukamara dan Lamandau melakukan upaya tindaklanjut penutupan tempat prostitusi di daerah Simpang Kenawan, yang diketahui termasuk wilayah administratif Sukamara.
"Kita usahakan segera kerja sama antar tiga kabupaten dalam menyelesaikan persoalan tempat prostitusi itu, Satpol PP sudah melaporkan ke kita bekerja sama untuk penanggulangan kegiatan itu," ungkap Plh Sekda Kobar Juni Gultom, Senin, 19 Februari 2024.
Kemudian, Pj Bupati Sukamara Kaspinor menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi segera dengan Kabupaten Kobar dan Lamandau lantaran aksi prostitusi berisiko dapat menyebarkan penyakit menular seperti HIV, Sipilis hingga Herpes.
Bahkan dapat menularkan penyakit menular seksual (PMS) ke istri dan anaknya, yang kemudian keharmonisan keluarga terganggu akibat dampak sering jajan di luar.
"Tadi kita sudah diskusi dengan pak bupati. Dalam waktu dekat kita memikirkan solusi bersama yang terbaik sehingga akses maupun dampak negatif dari persepsi masyarakat akan coba kita atasi nanti,” ujarnya, baru-baru ini.
Selain itu, Kaspinor juga menyampaikan penutupan lokalisasi tidak hanya semata-mata penegasan serta penutupan. Namun, pemerintah daerah antar tiga kabupaten ini perlu mencari secara dalam akar masalah tersebut.
Mulai identitas, asal daerah, sampai solusi bagi kedua belah pihak dari Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun masyarakat sekitar.
"Menyikapi masalah-masalah ini, kita tidak bisa tegas begitu saja. Kita harus mengkaji alternatif apa yang semestinya harus kita lakukan berkenaan dengan keinginan-keinginan masyarakat. Kalau memang alternatifnya bisa mencegah mereka untuk tidak melakukan hal ini," tuturnya.(NURITA/H)









