PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Kalteng periode I Februari mulai dari Rp1.841 untuk usia tanam tiga tahun.

 Sedangkan kelapa sawit umur empat tahun Rp2.012,53, umur lima tahun Rp2.174,62, dan umur enam tahun Rp2.237,92.

 Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp2.281,73, umur delapan tahun Rp2.385,45, umur sembilan tahun Rp2.448,24 dan umur 10 – 20 tahun Rp2.518,10.

 Disbun Kalteng mengklaim penetapan harga menggunakan berbagai data perusahaan, mulai dari realisasi kontrak penjualan CPO dan PK, serta melampirkan pelaporan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) disertai dengan bukti-bukti pendukungnya.

Pada periode I Februari terpantau harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp11.605,39 (per Kg + PPN), turun dari periode II bulan Januari yaitu Rp11.877,56.

--page

Namun demikian, harga inti sawit (PK) naik menjadi Rp5.995,91 dari harga sebelumnya Rp5.795,44, dengan indeks “K” sebesar 88,37 persen.

“Pelaksanaan rapat periode I untuk menetapkan indeks K dan pembelian TBS yang berlaku tanggal 1 s.d 15 bulan berjalan, dan periode II adalah untuk pembelian TBS sejak tanggal 16 s.d akhir bulan berjalan,” kata Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri dalam keterangannya, Senin malam, 19 Februari 2024. (HERMAWAN DP/Y)