PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng Syahfiri meminta agar jaminan sosial terhadap pekerja mesti diperhatikan agar hak-hak mereka terlindungi.

Ia mengatakan, coverage perlindungan untuk tenaga kerja di Kalteng sampai dengan Desember tahun 2023 mencapai angka 42,22 persen dari total angkatan kerja sebanyak 910.996.

"Yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 384.661 dalam sektor penerima upah (Formal) dan bukan penerima upah (Informal)," katanya, Selasa, 20 Februari.

Ia menyebutkan, sektor usaha peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kalteng sendiri terdiri dari perkebunan, pertambangan, pertanian, kehutanan, perburuhan, dan perikanan.

"Sangat dibutuhkan dukungan terkait perlindungan tenaga kerja informal, salah satunya dibutuhkannya dukungan pelaksanaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," bebernya.

--page

Dirinya juga menambahkan, BPJS selaku penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di masa depan harus menjadi lebih universal dan inklusif. (MARINI/H)