BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah sedang memperjuangkan dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit. Dalam dua dasawarsa terakhir, perkembangan perkebunan kelapa sawit meningkat cukup pesat. Buktinya, produk kelapa sawit seperti Crude Palm Oil (CPO) menjadi salah satu komoditas andalan ekspor Indonesia. Sayangnya, perkembangan tersebut kurang memberi dampak positif bagi daerah yang mengandalkan sektor perkebunan.
"Pasalnya, berapapun banyaknya produksi kelapa sawit dari suatu daerah, daerah tersebut tidak akan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, di Palangka Raya, Selasa (17/5/2016).
Hingga saat ini belum diatur dana bagi hasil kelapa sawit maupun produk turunannya. Upaya yang sedang ditempuh Pemprov Kalteng mengusulkan mengatur DBH khusus produk kelapa sawit dan produk turunannya dalam revisi Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 dengan tegas menyatakan, komoditas yang menjadi objek DBH adalah sumber daya yang tidak dapat diperbarukan, seperti pertambangan. Itulah sebabnya daerah penghasil produk Kelapa Sawit dan produk turunannya tidak memperoleh DBH.
Selama ini, menurut Rawing pendapatan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit diperoleh dari sektor pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak kendaraan dan pendapatan lainnya yang bukan dari produk Kelapa Sawit dan produk turunannya.
Padahal, produksi Kelapa Sawit di Kalteng mencapai 5 juta ton setahun atau 15 persen lebih dari produksi kelapa sawit di Indonesia yang mencapai 31 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, Kalteng berhasil menyumbang Rp36,5 triliun dari Rp243 triliun devisa Negara dari sektor pertanian.
"Kalau sumbangsih Kalteng dari sektor perkebunan kelapa sawit bisa dijadikan DBH, anggarannya bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bayangkan pesatnya kemajuan Kalteng kalau itu terwujud," tutur Rawing Rambang. (TESTI PRISCILLA/N).








