PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, Katma F Dirun mengingatkan penindakan sebagai langkah tegas pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

“Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dilakukan dengan menguatkan penegakan hukum untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Katma saat rakor bersama pemerintah daerah di Palangka Raya, Selasa, 20 Februari 2024.

Selain itu perlu menggalakkan kerja sama lintas sektor dan lintas lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika guna memutus mata rantai peredaran gelapnya.

Ia menilai untuk Penanganan Prekursor Narkotika bisa dilakukan dengan mengawasi dan mengendalikan penyalahgunaan serta peredaran prekursor narkotika yang digunakan dalam produksi narkotika.

Ditambah dengan memperketat pengawasan terhadap peredaran prekursor narkotika untuk mencegahnya digunakan dalam kegiatan ilegal.

“Dengan adanya upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanganan prekursor narkotika, diharapkan dapat menanggulangi masalah narkotika secara komprehensif serta melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/R)