PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Tengah, Ahmad Mansuri Alfian berkomitmen mendukung Program Strategis Pemprov Kalteng.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, Selasa, 20 Februari 2024.

“Kedatangan kami ini khususnya untuk menyampaikan dukungan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan program dan kegiatan strategis daerah,” tuturnya.

Alfian mengingatkan potensi menjalin kerja sama agar produk perikanan Kalteng dapat terjamin mutunya sesuai standar dan dapat dipasarkan dengan aman ke luar daerah bahkan ke mancanegara.

Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia, maka berdasarkan nomenklaturnya di Kalimantan Tengah terbentuklah BKHIT Kalteng.

BKHIT Kalteng merupakan peleburan dari Balai Karantina Pertanian Kalteng yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pertanian serta Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Palangka Raya yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

--page

“Saat ini BKHIT Kalteng yang berada langsung di bawah Badan Karantina Ikan,” tuturnya, BKHIT memiliki tugas menjaga keamanan pangan, perlindungan sumber daya alam, serta memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan di Kalteng.

Termasuk bertugas melindungi keanekaragaman hayati Indonesia, serta menghindari masuknya hama penyakit yang dapat merusak tumbuhan dan hewan. (HERMAWAN DP/R)