KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bataguh telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri bagi calon pengantin (catin) yang sudah terdaftar berkas di KUA Kecamatan Bataguh.

Bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Bataguh sebanyak 8 pasang calon pengantin (catin) mengikuti bimbingan perkawaninan.

Kepala KUA Kecamatan Bataguh, Nasrullah mengatakan pemberian bimbingan ini sebagai bentuk upaya Kementerian Agama dalam memberikan nasihat-nasihat dalam di rumah tangga yang membawa kehidupan sakinah mawaddah warahmah.

“Bimwin sangat penting bagi calon pengantin, karena isinya memuat banyak sekali nasihat diantaranya adalah landasan berumah tangga, tujuan serta manfaat berumah tangga yang tergabung dalam materi manajemen keluarga sakinah," katanya, Kamis, 22 Februari 2024.

Nasrullah mengatakan Bimwin rutin dilaksanakan dengan target 1 bulan 2 kali secara terjadwal setiap minggu pertama dan minggu ketiga, juga berkerjasama dengan Puskesmas Pulau Kupang sebagai narasumber.

--page

“Kita berikan materi dari Kepala KUA yaitu kiat-kiat mambangun rumah tangga samawa, dari Tim Kesehatan Puskesmas dengan materi kesehatan catin dan pencegahan stunting serta dari penyuluh infomrasi publik Amin Afnan, materi upaya menangkal berita Hoals,” ucapnya.

Bimbingan perkawinan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan lancar. Beberapa nasehat dan penjelasan yang disampaikan oleh pihak KUA Kecamatan Bataguh direspon dan diterima dengan baik oleh seluruh catin bahkan mereka mengucapkan terimakasih karena telah diberikan bimbingan perkawinan. (DODI/H)