BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kabupaten Kapuas terus mengoptimalkan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) para pegawai instansi atau dinas.
Bertempat di aula kantor Dinas Dukcapil Kapuas, pelayanan kali ini dilakukan terhadap para pegawai dari Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dan Kelurahan Selat Dalam.
"Iya, kita langsung berikan pelayanan kepada mereka yang datang langsung ke kantor. Kita terus optimalkan pengaktifan IKD," kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, Kamis, 22 Februari 2024.
Menurut dia kegiatan ini merupakan pengoptimalan, setelah beberapa waktu lalu secara aktif melakukan jemput bola pengaktifan IKD ke sejumlah instansi vertikal maupun dinas dan perkantoran di wilayah Kota Kuala Kapuas.
"Harapannya progres pengaktifan IKD dapat terus meningkat setiap harinya. Karena banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan mengaktifkan IKD," ucapnya.
--page
Dengan melakukan aktivasi IKD ini, lanjut dia terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya memudahkan verifikasi diri tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.
"Pendaftaran aplikasi melalui smartphone yang kemudian discan dan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil dan akan diberikan pemberitahuan melalui email masing-masing untuk dapat diaktivasi," pungkasnya. (DODI/j)









