PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng mendorong pembentukan regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika untuk mewujudkan desa bersih narkoba (bersinar).

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Katma F Dirun melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Nova Vera Lina menilai langkah tersebut perlu diaplikasikan di jenjang pemerintah daerah.

“Selain itu, juga penguatan kebijakan untuk penganggaran P4GN dan Prekursor Narkotika pada pemerintah daerah,” tutur Nova Vera dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Februari 2024.

Kemudian, menurut dia tidak kalah penting perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dalam implementasi di daerah.

Ditambah lagi dengan fasilitasi dan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung desa bersinar.

--page

Sekaligus menjadi langkah menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba. (HERMAWAN DP/R)