BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pagu anggaran dalam penyusunan anggaran RKPD tahun 2025 dan kebijakan terkait penataan tenaga kontrak (tekon).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy tersebut turut dihadiri Inspektur Heribowo, Kepala BKPSDM Komari, Kepala BPKAD, Yan Hendri Ale, Kepala BPPRD, Idie Gaman dan beberapa Kepala OPD dan instansi terkait beserta jajaran.
Septedy mengatakan rapat yang sudah digelar itu atas dasar memperhatikan siklus perencanaan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 tahun 2017 serta dalam rangka penataan tenaga kontrak pemkab Kapuas.
"Rapat ini kami gelar semalam sebagai momentum untuk bersama-sama melakukan langkah awal bagaimana menetapkan kebijakannya dan saya juga minta saran-saran dari dinas terkait untuk menetapkan pemetaan terhadap tenaga kontrak Pemkab Kapuas ini," katanya, Jumat, 23 Februari 2024.
Septedy juga mengungkapkan perlu adanya pemetaan terhadap tenaga kontrak melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Untuk pemetaan tenaga kontrak ini, diperlukan proyeksi pendapatan daerah dan perhitungan belanja dari tenaga kontrak yang tersisa yang belum diakomodir melalui PPPK," ucapnya.
--page
Sementara itu, Kepala BKPSDM,Komari mengungkapkan jumlah tenaga kontrak yang terdata di BKN sebanyak 4.485 orang. Dari jumlah tersebut yang diterima menjadi PPPK sebanyak 1.920 orang, sehingga tersisa 2.565 orang.
"Untuk penerimaan di 2024 ini sebanyak 1.430 orang, sehingga tersisa 1.135 orang, dan tidak diperbolehkan mengangkat tenaga kontrak baru lagi," ucap Komari saat rapat tersebut. (DODI/R)








