BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang karyawati yang bekerja di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Palangka Raya, berinisial UA, mengungkapkan kekhawatirannya kepada Bidhumas Polda Kalteng terkait gangguan yang ia terima dari mantan pacarnya, MA (27).
UA, yang telah mengakhiri hubungan selama lebih dari dua tahun dengan MA karena ketidakcocokan, merasa terganggu dengan perilaku mantan kekasihnya yang belum bisa move on.
Menurut UA, meskipun hubungan mereka berakhir MA sering kali menganggunya dengan cara menghubunginya melalui berbagai media sosial dan WhatsApp, serta kerap mendatangi tempat kosnya.
"Kejadian mencapai puncak ketika MA datang dan mengetuk pintu kos UA dengan keras, yang menolak untuk membukanya," ungkap Cak Sam, Jumat, 23 Februari 2024.
Menghadapi situasi ini, UA meminta bantuan kepada Ipda Shamsuddin, yang lebih dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police agar diberikan bantuan dan solusi agar tidak diganggu MA.
--page
Cak Sam segera merespons dan memfasilitasi pertemuan antara UA dan MA. Dalam mediasi yang dilakukan, MA diberikan edukasi dan pembinaan mengenai perilakunya.
"Akhirnya, MA menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada UA, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (PATHUR/j)









