BORNEONEWS, Palangka Raya - MH Roy Sidabutar, kuasa hukum dari orang tua almarhum bayi yang meninggal pasca-operasi menyebut, ada fakta baru yang terungkap bahwa tindakan medis yang diberikan kepada almarhum bayi (Abraham), diduga tidak dilakukan oleh dokter spesialis.
“Rumah Sakit Muhammadiyah merujuk ke RSUD Doris Sylvanus untuk ditangani oleh dokter bedah anak, tapi faktanya, operasi dilakukan oleh dokter bedah umum,” ujarnya.
Roy menuturkan, dokter di RS Muhammadiyah yang memberikan rujukan agar bayi ditangani dokter spesialis bedah anak di RSUD Doris Sylvanus, adalah dokter yang sama sebagai satu-satunya dokter bedah anak di Palangka Raya.
"Tapi saat si bayi di RSUD Doris Sylvanus, dokter tersebut tidak ada dan bayi ditangani oleh dokter bedah umum," bebernya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pada Jumat, 23 Februari 2024 pagi, kedua orangtua bayi telah menemui penyidik di Subdit Renakta Polda Kalteng dan menyampaikan fakta tersebut. Dia berharap, kasus ini segera menemui titik terang.
--page
Sementara itu, Afner Juliwarno (ayah almarhum bayi) mengatakan, apabila kasus meninggalnya anak pertama tak kunjung usai dan menemukan titik terang, berencana menggali kubur bayinya dan membawa jenazahnya ke kantor DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng.
"Saya siap melakukan hal gila untuk memperjuangkan keadilan untuk anak pertama saya. Jika kasus ini tidak segera menemukan titik terang, saya berencana menggali kubur bayinya dan membawanya ke kantor DPRD Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng," tegasnya, Jumat.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, dr Devi Novianti Santoso didampingi Kepala Bidang Hukum dan Humas pada RSUD dr Doris Sylvanus Hairil Anwar memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Saya menegaskan bahwasanya, kami selalu mengedepankan SOP yang berlaku dan juga dilakukan secara semaksimal. Tidak ada diagnosa asal-asalan yang diberikan kepada pasien tersebut," kata dr Devi Novianti Santoso, saat melaksanakan konferensi pers dengan awak media, Jumat, 2 Februari 2024.
Baca: Bayi Meninggal Pasca-operasi, Manajemen RSUD dr Doris Sylvanus Bilang Begini
Selanjutnya, dia mengatakan, apabila masalah tersebut telah sampai maupun sedang ditangani oleh pihak berwajib di Polda Kalteng dan dewan, maka pihaknya pun siap menghadapinya.
--page
Pihaknya menyatakan bahwa RSUD telah memiliki bukti yang akurat, berupa surat perjanjian, surat rekam medik maupun bukti lainnya.
"Kami pun siap menghadiri serta akan menjelaskan dan juga membawa barang bukti berupa surat perjanjian dan surat izin dilakukan tindakan operasi," ujarnya.
Baca: RSUD dr Doris Sylvanus Siap Hadapi Laporan Orang Tua Bayi yang Meninggal Pasca-operasi
(MARINI/Y)









