BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Palangka Raya, Ahmad Zaini mengimbau warga kota maupun warga luar daerah saat berkunjung ke area Bundaran Besar harus membuang sampah pada tempatnya yang telah disediakan.
Ia mengutarakan untuk menjaga kawasan Bundaran Besar tetap bersih, Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalteng, bersinergi telah menyediakan tong sampah dalam jumlah banyak disetiap sisi Bundaran Besar.
"Tujuannya membangkitkan kesadaran masyarakat membuat sampah pada tempatnya," katanya, Jumat, 23 Februari 2024.
Ia juga menguatarakan untuk Pedagang Kaki Lima atau PKL dilarang berjualan di area taman dan sekitar bundaran.
Terlebih lagi yang berdekatan dengan para pekerja, yang sedang melaksanakan tugas melakukan renovasi bundaran tersebut.
"Untuk PKL saya minta ikut serta menjaga kebersihan dengan cara membawa kantong plastik berukuran besar sebagai wadah sampah dagangannya," mintanya.
--page
Dirinya menambahkan membuang sampah pada tempatnya baik dilakukan saat siang maupun malam hari saat ingin berkunjung ke area Bundaran Besar dengan tujuan kebersihan, kecantikkan Kota Palangka Raya tetap terjaga dengan bersih dan asri. (MARINI/R)









