BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus kematian seorang bayi meninggal pasca operasi di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya telah memanggil 20 saksi baik itu dari pihak rumah sakit dan keluarga, sementara status kasus ini masih tahap penyelidikan kepolisian.
Afner Juliwarno (ayah almarhum bayi) mengatakan bahwa almarhum bayi bernama Abraham Benjamin yang lahir tanggal 9 Januari 2024, meninggal di usia 23 hari setelah menjalani operasi bedah pada bagian perut.
"Ia didiagnosis mengidap megacolon congenital atau tidak bisa buang air besar," katanya, kepada awak media, Jumat, 23 Februari 2024.
Dirinya pun membantah apa yang disampaikan pihak rumah sakit RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, yang menyatakan sudah memberikan tindakan sesuai standar.
Menurutnya, seusai operasi hingga menghembuskan nafas terakhir, bayi mereka ditempatkan di ruang biasa.
Setelah menjalani operasi, kondisi Abraham Benjamin tidak urung membaik. Pada bagian perut bayi pertama pasangan Afner dan Meiske tersebut terjadi pembengkakan dan tercium aroma tidak sedap.
“Anak kami tidak pernah ditempatkan di HCU (hight care unit) tapi di ruang infeksius level 2. Bahkan saya ini harus mencium bau busuk dari anak saya yang masih hidup dan menangis,” bebernya.
Dirinya menambahkan, pada akhirnya Rabu, 25 Januari 2024, Abraham anaknya dinyatakan meninggal dunia.
--page
Afenr dan Meiske yang melihat banyak kejanggalan kemudian melapor ke Polda Kalteng sejak Senin, 5 Februari 2024 dan kasus ini masih bergulir berlanjut hingga kedua orang tua mendapatkan keadilan. (MARINI/R)









