PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terjadinya insiden kesalahan logistik tertukar surat suara sebanyak 150 lembar di Daerah Pemilihan (Dapil) III Palangka Raya ke Wilayah Dapil II Palangka Raya maka dilaksanakannya Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26 Jalan Mangku Rambang No 23, Sabtu, 24 Februari 2024.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 26 Hadi Purnomo mengatakan bahwa, PSU dilaksanakan hanya untuk DPRD Kota Palangka Raya. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar berjumlah 267 orang. 

"PSU ini khusus untuk DPRD Kota saja, karena sebelumnya saat tanggal 14 itu ada tertukar surat suara dari Dapil III hal itu yang membuat kita adakan PSU ini," bebernya, Sabtu, 24 Februari 2024.

Dirinya mengungkapkan, bahwa PSU ini dilakukan berdasarkan proses disampaikan kepada pengawas, para saksi, dihitung berapa yang salah, kemudian dilakukan penyampaian laporan dan kronologi secara tertulis untuk disampaikan ke KPU Kota Palangka Raya.

"Bahkan ada dokumentasinya kami kirimkan. Dan untuk PSU ini antusias masyarakat lebih meningkat dibandingan sebelumnya, mungkin saja hal ini akibat masyarakat melihat dari televisi maupun media bahwa partisipasi pemilih itu penting," jelasnya.

--page

Dirinya juga menambahkan untuk undangan fisik DPT PSU yang disebarkan berkisar kurang lebih 190. Karena sebelumnya undangan fisik DPT yang disebarkan hanya 177. 

"PSU ini lebih banyak partisipasi masyarakat dibandingkan yang kemaren tanggal 14. Namun, untuk undangan ada beberapa yang belum tersampaikan. Kita coba menunggu sampai jam 5 sore, dan ternyata jam 7 sudah close semua," tandasnya. (MARINI/R)