BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kelurahan Pulau Kupang memfasilitasi pelaksanaan penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) BLT dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga setempat, Sabtu, 24 Februari 2024.
Penyalurannya dilakukan Petugas dari Dinas Sosial Kapuas dan Kantor Pos, bertempat di kantor Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh.
Lurah Pulau Kupang, Udit menyampaikan karena banyaknya dan luasnya wilayah Kelurahan Pulau Kupang ini yang terdiri dari 32 RT, serta harus menggunakan transportasi air dalam berpergian, maka dipusatkan penyaluran bantuan di kantor kelurahan yang berada di Jalan Pasar Lama ini.
"Lebih lebih lagi para penerima bantuan ini banyak yang sudah berusia lanjut bahkan ada warga kita yang disabilitas, kasian lagi. Seperti ada warga yang datang tanpa membawa apa apa sebagai rujukan pengambilan, saat petugas menanyakan, dan harus mengambil tidak terlalu jauh. Inilah pertimbangan kita," katanya.
Dia menyebutkan data yang diterima untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdata jumlah 436 KPM.
Dengan jumlah BPNT senilai Rp200.000 per KPM, sedangkan PKH tergantung jumlah anak sekolah dalam satu keluarga.
--page
"KPM dalam hal ini ada yang menerima cuma BPNT atau PKH saja, sesuai data dari Kementerian Sosial, bukan data dari Dinas Sosial apalagi Kelurahan," ujar Rabiatul Adawiah petugas dari Dinsos Kabupaten Kapuas menambahkan. (DODI/R)









