PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Retno Nurhayati Utaminingsih menegaskan kesiapanan pihaknya mendorong percepatan pendaftaran indikasi geografis terkait kekayaan intelektual.

“Kami siap mendorong upaya percepatan proses pendaftaran indikasi geografis bagi kabupaten lainnya sesuai komitmen kerja sama yang sudah ditandatangani dengan pihak Kemenkumham pada bulan Mei 2023,” ungkap Retno dalam keterangannya Jumat malam, 23 Februari 2024.

Retno menegaskan produk pertanian sebagai komoditas pemenuhan kebutuhan pangan, memiliki celah titik rawan terjadinya pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI).

Ia menilai salah satu contohnya adalah produk pangan beras varietas lokal. Keanekaragaman beras varietas lokal yang tersebar di Kalteng cukup banyak.

“Sementara sampai saat ini, hanya jenis varietas siam epang yang sudah terdaftar sebagai varietas asal Kabupaten Kotawaringin Timur,” tuturnya.

--page

Dinas TPHP Kalteng menilai beraneka ragam produk pertanian masing-masing daerah di Kalteng merupakan kekayaan yang dapat menjadi produk unggulan daerah dan berpotensi sebagai komoditas strategis. (HERMAWAN DP/j)