PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng Sunarti mengapresiasi komitmen kerja sama penguatan pengetahuan kekayaan intelektual.

Salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis di bidang pertanian oleh Kemenkumham Kalteng.

“Keterbatasan pengetahuan dan informasi tentang HKI dan perlindungan geografis di kalangan masyarakat petani Kalimantan Tengah merupakan salah satu kendala,” tutur Sunarti dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam, 23 Februari 2024.

Sunarti menilai keterbatasan pengetahuan mempengaruhi masih sedikitnya komoditas pertanian lokal yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis.

Padahal menurut dia banyak potensi kekayaan produk pertanian lokal Kalimantan Tengah sangat beraneka ragam.

--page

Kalteng memiliki beras merah dari Pulang Pisau, beras Talun Koyem dari Barito Utara, durian Lai dari Barito Timur, Durian Otak Udang dari Katingan, Nanas Parigi dari Barito Selatan dan lain sebagainya.

Ia berharap melalui promosi dan diseminasi indikasi geografis, seluruh produk pertanian terinventarisir dan segera dapat didaftarkan sebagai produk indikasi geografis. “Seperti beras siam epang Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegasnya. (HERMAWAN DP/j)