PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng berharap Sertifikasi IndoGAP Kelompok Tani Sinar Harapan dapat berimbas positif.

“Harapan kami selaku Pembina di Provinsi, dengan terbitnya sertifikat pertanaman IndoGAP Jagung ini dapat menggugah petani/kelompok tani di sekitar,” tutur Kepala Bidang Tanaman Pangan TPHP Kalteng Irpan Rianto dalam keterangannya, Jumat malam, 23 Februari 2024.

Terutama meningkatkan kesadaran dan kemauan kelompok tani lain di Kalteng untuk mengajukan sertifikasi pertanaman.

“(Harapannya juga) petani yang telah mendapatkan sertifikat dapat menerapkan pertanaman sesuai standar secara berkelanjutan,” pungkas Irpan Rianto.

Sebagai informasi, Dinas TPHP Kalteng telah menyerahkan sertifikat IndoGAP kepada kelompok tani jagung hibrida Kelompok Tani Sinar Harapan dari Barito Utara di Hotel Luwansa, Palangka Raya Kamis, 22 Februari 2024.

--page

Kelompok Tani Sinar Harapan diklaim telah melalui proses audit sertifikasi IndoGAP (Pertanaman) mulai bulan Oktober 2023.

Sertifikasi produk IndoGAP Tanaman Pangan dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSP) yang sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dalam hal ini adalah ICERT. Sertifikat IndoGAP Pertanaman Jagung tersebut berlaku sejak tanggal 2 Februari 2024 hingga masa berlaku sertifikat habis.

Pelaku usaha diwajibkan melakukan audit tahun kedua paling lambat 12 bulan sejak penerbitan sertifikat agar sertifikat tetap berlaku. (HERMAWAN DP/j)