KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan Komitmen bersama SDI.

Penandatanganan tersebut sekaligus dirangkai dengan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas.

Penandatanganan Komitmen bersama SDI dilakukan oleh Sekda Kapuas, Septedy yang sekaligus membuka kegiatan Rapat EPPS bersama dengan Kepala BPS M Guntur serta para instansi terkait didalamnya.

"Melalui penandatangan komitmen yang sudah kami lakukan, menjadi bukti keseriusan kita bersama dalam menjalankan satu data indonesia di Kabupaten Kapuas,” kata Septedy, Minggu, 25 Februari 2024.

Pelaksanaan penandatanganan bertujuan mendukung terwujudnya satu data Indonesia di Kabupaten Kapuas dalam setiap penyelenggaraan Statistik untuk mewujudkan sistem statistik nasional yang konsisten, efesien dan efektif.

--page

"Yang mana BPS Kapuas sebagai pembina data, Bappelitbangda sebagai sekretariat, juga Diskominfo Kapuas sebagai wali data," ucapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kepala Diskominfo Kapuas, Hartoni U. Sawang, sejumlah Kepala SOPD, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soemarno Sosroadmodjo Kapuas dr Agus Waluyo serta jajaran BPS Kapuas. (DODI/Y)