PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Surabaya - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng mengingatkan pentingnya pelaporan bagi korban tindak kekerasan.

Kepala P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden menilai ada berbagai dampak yang dapat ditimbulkan saat seseorang menjadi korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Kemudian saat seseorang menjadi korban kekerasan, akan lebih baik jika korban tersebut segera mendapatkan layanan.

Termasuk mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhannya untuk meminimalisir berbagai dampak yang mungkin timbul.

--page

“Namun, masih kerap didapati korban kekerasan enggan menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual karena berbagai faktor,” ungkap Linae dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Februari 2024.

Linae Victoria Aden mengingatkan tindak kekerasan rentan menimpa kaum perempuan dan anak. (HERMAWAN DP/H)