BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, bertempat di Aula Bappelitbangda setempat, Senin, 26 Februari 2026.
Sekda Kapuas, Septedy mengatakan perangkat daerah harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.
"Yang mana hal tersebut merupakan beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bersama," kata Septedy.
Dalam forum ini usulan-usulan akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas 2024 - 2026.
“Sehingga, diharapkan akan terciptanya sinkronisasi program kegiatan antar pemangku kepentingan, dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik, berdasarkan fungsi pelayanan dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah,” ucapnya.
Dirinya pun menuturkan bahwa dalam menyelaraskan rencana program kegiatan perangkat daerah dan hasil Musrenbang tingkat kecamatan, diharapkan tetap memperhatikan skala prioritas yang berdampak secara langsung bagi pemecahan masalah mendasar atau mendesak yang dihadapi masyarakat dengan tetap memperhatikan keuangan daerah.
--page
“Dalam pengusulan kegiatan perangkat daerah agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang, untuk kemudian dituangkan dalam suatu kegiatan pembangunan dengan konsep inovasi pelayanan guna mewujudkan pembangunan yang adil, merata serta berkelanjutan sesuai tujuan dan sasaran Pembangunan Kabupaten Kapuas,” tuturnya. (DODI/R)








