BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, bertempat di ruang komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 26 Februari 2024. Rapat itu berlangsung secara tertutup.
Sebagaimana tercantum dalam undangan, bahwa RDP tersebut berisikan standarisasi pelayanan kesehatan yang baik dalam memastikan keamanan dan keselamatan pasien yang dirawat RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Nampak hadir Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah beserta anggota Komisi III lainnya seperti Siswandi, Duwel Rawing, Achmad Amur dan Ketua Komisi I Yohannes Freddy Ering.
Siti Nafsiah mengatakan, salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni berkaitan dengan kematian anak dari orang tuanya, Afner Juliwarno (31) yang notabene baru berusia 16 hari saat dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus.
Korban Afner sebelumnya menganggap kasus kematian anak pertamanya janggal. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Kalteng.
--page
"Dan mereka menjawab sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan, apa yang sudah mereka usahakan, menurut mereka sudah sesuai dengan SOPnya," ujarnya kepada awak media, Senin, 26 Februari 2024.
Pihaknya merekomendasikan kepada keluarga korban menyampaikan surat ke Majelis Displin Kedokteran Indonesia (MDKI). Pihaknya juga merekomendasikan agar RSUD dr Doris Sylvanus terus melakukan perbaikan pelayanan secara keseluruhan.
"Di sanalah nanti tim akan turun, mereka yang punya keilmuan yang setara untuk mengatakan bahwa ada dugaan malpraktik. Selain itu juga, banyak sekali keluhan yang lain tadi disampaikan, serta dihadiri ketua komisi I juga ada menyampaikan ketidakpuasan pelayanan juga soal operasi jantung beberapa waktu yang lalu," tandasnya. (MARINI/Y)









