BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin menilai perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik perlu dilakukan secara berkesinambungan.
“Perlu upaya perbaikan dan penyempurnaan secara terus menerus berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi pelayanan publik,” ungkap Nuryakin saat sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Aula Eka Hapakat, Selasa, 27 Februari 2024.
Nuryakin meminta setiap instansi harus tetap memperhatikan indikator-indikator penilaian pelayanan publik dan bobot nilainya.
Hal itu dimaksudkan untuk mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan, harapan, serta keinginan masyarakat.
Sekaligus sebagai upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban warga negara serta terwujudnya tanggung jawab negara dan instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
--page
Sesuai amanat undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik. (HERMAWAN DP/j)









