PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Erlan Munaji mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan wifi umum.

Menurutnya, ada lima hal yang sebaiknya dihindari saat terhubung dengan wifi umum, yaitu login M banking, belanja online, membuka website Https, log in email, dan membuka file penting.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal tersebut karena sangat rawan di retas oleh pengguna wifi umum lainnya ataupun si pemilik wifi umum. Jika Anda harus melakukan hal-hal tersebut, sebaiknya gunakan koneksi data pribadi atau wifi yang terpercaya,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Selasa, 27 Februari 2024.

Dia menambahkan, penggunaan wifi umum yang tidak aman dapat membahayakan privasi dan keamanan data pengguna.

Data penting seperti nomor rekening, password, kode verifikasi, dan lain-lain dapat dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini tentunya dapat berakibat fatal, seperti kehilangan uang, identitas, atau informasi rahasia yang tentunya dapat merugikan masyarakat.

--page

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan wifi umum. Jangan mudah tergiur dengan wifi gratis yang tidak jelas sumbernya. Selalu periksa keamanan dan keaslian wifi yang Anda gunakan. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji (PATHUR/R)