BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan berhasil mengamankan seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ, yang sempat menimbulkan kekhawatiran di lingkungan warga di Kuala Pembuang.
ODGJ tersebut diamankan setelah menerima pengaduan dari masyarakat setempat terkait perilaku yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Kasat Pol PP Kabupaten Seruyan Agus Supriadi, menjelaskan bahwa ODGJ tersebut berasal dari Sampit, Kotawaringin Timur dan kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Seruyan untuk proses lebih lanjut.
"Setelah diamankan agar tidak mengganggu warga, kemudian kami serahkan ke Dinsos Kabupaten Seruyan dan menurut rencana akan dipulangkan ke daerah asalnya," kata Agus Supriadi, Selasa, 27 Februari 2024.
Menurutnya penyerahan ODGJ kepada Dinas Sosial Seruyan bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan yang lebih lanjut agar ODGJ tersebut tidak kembali menimbulkan gangguan di masyarakat.
Agus Supriadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Satpol PP apabila menemui individu yang melakukan keributan atau perilaku meresahkan di lingkungan sekitar.
--page
"Tindakan ini kami ambil demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama di wilayah Kabupaten Seruyan. Kami berharap partisipasi dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dibutuhkan untuk menjaga kondusifitas lingkungan," tandasnya. (FAHRUL/R)









