BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara menggelar rapat ekspos terkait MoU bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai akselerasi dan kolaborasi trasformasi digital layanan publik, Selasa, 27 Februari 2024.
“MoU ini sebagai bagian langkah kita untuk mempersiapkan portal satu data dalam rangka transformasi digital dalam pelayanan publik,” kata Sekda Sukamara, Rendi Lesmana usai rapat.
Pemerintah Kabupaten Sukamara juga melakukan penjajakan di Kabupaten Sumedang untuk rencana kerjasama percepatan trasformasi digital.
Saat ini Sumedang masuk dalam kategori tinggi skala nasional tingkat kabupaten dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik ( SPBE).
“Jadi rasanya hal yang wajar untuk kita bisa belajar kesana dalam rangka transformasi digital yang kita bisa jalankan nanti di Sukamara,” ujarnya.
Rendi menuturkan, Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik untuk rumah sakit, repormasi koperasi, zona integritas, pelayanan publik termasuk pengelolaan keuangan, dimana selama Kabupaten Sukamara tetap dapat mempertahankan WTP yang ke 13 kali.
Dia menambahkan dalam upaya mempersiapkan portal satu data, langkah-langkah yang perlu diperhatikan pemerintah adalah dengan mempersiapkan SDM, contohnya melalui penerimaan ASN di 2024 ini.
--page
“Selain PPPK kita juga menerima CPNS, yang kita butuhkan adalah talenta-talenta untuk mengelola yang terkait dengan pengelolaan data dan teknologi yang diperlukan masing-masing perangkat daerah,” tukasnya. (NORHASANAH/R)









