BORNEONEWS, Tamiang Layang - Empat perusahaan tambang batubara yaitu PT Tibawan Enegri Indonesia (TEI), PT Multi Perkasa Lestari (MPL), PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) dan PT Gunung Energi Abadi (GEA) menyepakati pada tahap awal akan membangun 4 buah sumur beserta kelengkapannya untuk warga terdampak pencemaran sungai di Desa Matabu Kabupaten Barito Timur.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah Camat Dusun Timur Nina Marissa menggelar pertemuan mediasi antara pemerintah desa ring satu perusahaan yaitu Pemdes Gumpa, Mangkarap, Dorong, Jaar dan Pemdes Matabu dengan 4 perusahaan tambang batubara untuk menyikapi rencana aksi demo warga Desa Matabu yang kecewa karena perusahaan belum memenuhi tuntutan mereka untuk dibuatkan sumur sebagai kompensasi keruhnya Sungai Jaar yang menjadi sumber air bersih selama ini.
Dalam berita acara hasil mediasi disebutkan bahwa untuk merealisasikan keinginan warga tersebut, semua perusahaan meminta difasilitasi agar bisa membagi tanggung jawab bersama-sama sehingga bantuan tepat sasaran.
Berikutnya, sebagai solusi awal untuk memenuhi keinginan warga, PT TEI), PT MPL, PT SLS dan PT GEA bersedia membuatkan sumur gali untuk warga Desa Matabu. Masing masing perusahaan membuatkan satu buah sumur gali beserta kelengkapannya.
Realisasi pembuatan sumur gali tersebut disepakati paling lambat 20 hari sejak dibuatnya berita acara mediasi dan kepala desa bertanggung jawab mempersiapkan titik pembuatan sumur serta surat hibah dari warga agar di kemudian hari pembangunan sumur itu tidak menimbulkan masalah.
Camat Dusun Timur menyampaikan harapannya agar perusahaan segera menindaklanjuti kesempatan tersebut tanpa harus menunggu terjadi keributan di masyarakat.
--page
"Jangan ribut dulu baru perusahaan bergerak itu harapan kami," tegasnya. Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Camat Dusun Timur itu juga dihadiri oleh Kapolsek Dusun Timur dan perwakilan Danramil 1012-04 Tamiang Layang. (BOLE MALO/R)









