BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng melalui Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berkomitmen menyelesaikan 4 raperda inisiatif dewan yang telah dibahas.
Adapun ke 4 raperda tersebut yakni tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan.
Kemudian pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
"Kami berkomitmen serius menyelesaikan 4 raperda inisiatif dewan ini, sebab menurut kami ini penting," kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Muhajirin, Rabu, 28 Februari 2024.
Dalam upaya penyelesaian raperda tersebut juga, Bapemperda DPRD Kalteng turut menghadiri rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah.
--page
Kegiatan itu digelar di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng di Kota Palangka Raya pada Selasa kemarin, 27 Februari 2024.
"Pada rapat waktu itu kita membahas mengenai 4 raperda tersebut, saran dan masukan tentu penting dari pihak Kakanwil Kemenkumham dalam pembahasan raperda ini," ujarnya.
Lanjutnya, pentingnya saran dan masukan di maksud yakni supaya ke 4 raperda itu nantinya benar-benar bisa menjadi produk atau payung hukum yang bermanfaat bagi semua.
"Ini merupakan bentuk sinergi kita dalam membahas sebuah produk hukum yakni berupa raperda. Harapan kita tentu nantinya bisa bermanfaat bagi semua pihak," tandasnya. (DONNY D/Y)









