BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor didampingi Pj Sekretaris Daerah Bahrun Abbas menghadiri kegiatan Exit Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Exit Meeting dilaksanakan setelah Tim BPK RI Perwakilan Kalteng bekerja selama 30 hari terhitung sejak 29 Januari hingga 27 Februari 2024, terkait pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Ini merupakan tahap pendahuluan dan akan kembali setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023 Unaudited diserahkan, untuk melakukan tahapan pemeriksaan lebih lanjut, “ kata Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Rony Suhatman, Selasa, 27 Februari 2024
Di jelaskan Rony Suhatman, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan kembali untuk melakukan pemeriksaan terperinci dan hasilnya nanti akan disampaikan pada saat berakhirnya masa pemeriksaan serta penentuan opini.
Sementara itu, Pj. Bupati Seruyan. Djainudin Noor menyampaikan terimakasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pendahuluan.
--page
“Terima kasih karena tim BPK RI telah menyelesaikan pemeriksaan pendahuan terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,“ tandasnya. (FAHRUL/j)









