BORNEONEWS, Sukamara - Sekda Sukamara, Rendi Lesmana berharap dengan diperkuatnya pembentukan UPT PPA di Kabupaten Sukamara maka permasalahan yang terjadi pada anak dapat ditangani secara bersama-sama.
“Keputusan rapat kita hari ini adalah memperkuat salah satu kelembagaan UPT PPA itu sendiri, karena sampai saat ini belum terbentuk, perbup nya masih dalam proses,” ucap Rendi Lesmana, usai rapat bersama tim gugus tugas KLA Kabupaten Sukamara, Rabu, 28 Februari 2024.
Dia berharap, kepada lembaga yang akan dibentuk tersebut, jika nanti terkait dengan kluster perlindungan khusus, apabila terjadi kekerasan terhadap anak, pelecehan pada anak dan lain sebagai bisa ditangani secara bersama-sama.
“Artinya, disitukan ada peran dari UPT itu sendiri, one top service artinya pelayanan satu pintu, ketika sebuah kelembagaan yang kuat maka bisa bekerja sama dengan cepat dengan pelayanan kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, kepolisian, kejaksaan, pengadilan agama termasuk NGO,” ujarnya.
Rendi menuturkan, penguatan kelembagaan UPT PPA sangat penting karena salah satu proses kluster, sehingga dalam pembentukannya perlu dipersiapakan beberapa hal termasuk staf yang akan ditempatkan.
“Saya tadi juga meminta, agar staf atau tenaga yang harus kita siapkan, kebetulan juga ditahun ini kita ada perencanaan penerimaan ASN baik PPPK maupun CPNS. Nanti kita coba evaluasi kebutuhan-kebutuhan terkait dengan lembaga tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pembentukan lembaga UPT PPA tersebut juga nanti perlu dibuatnya peta jabatan dan ABK yang harus dipersiapkan
--page
“Tentunya kebutuhan tersebut juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tetapi yang penting adalah lembaga ini harus kita kuatkan dan harus ada dulu,” tukas Rendi Lesmana. (NORHASANAH/R)









