PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN 5 Kota Palangka Raya melaksanakan rapat bersama ketua komite Wahyu Rahmi dan pengurus lainnya, pengawas pembina Muhammad Rapykhi dan tim manajeman BOS madrasah terkait anggaran dana Biaya Operasional Sekolah atau BOS Tahun Anggaran 2024 di ruang guru.

Rapat ini diselenggarakan sebagai tanggapan atas perubahan-perubahan yang terjadi dalam kebutuhan keuangan madrasah serta untuk memastikan penggunaan dana BOS yang efisien dan efektif dalam mendukung kegiatan madrasah.

"Pada rapat tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait revisi anggaran dana BOS tahun 2024, antara lain analisis kebutuhan, yakni Para peserta rapat melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan aktual madrasah dalam hal pembelian peralatan pendidikan, pemeliharaan fasilitas, serta biaya operasional lainnya," kata Kepala Madrasah, Muhammad Asran Dirun dalam rilisnya pada Kamis, 29 Februari 2024.

Kemudian soal perubahan prioritas yang berdasarkan analisis tersebut, terjadi perubahan dalam prioritas penggunaan dana BOS untuk memastikan bahwa kebutuhan yang paling mendesak terpenuhi dengan baik.

Poin lainnya ialah penyesuaian anggaran yakni anggaran dana BOS direvisi untuk mencerminkan perubahan prioritas dan kebutuhan aktual madrasah. Langkah-langkah penghematan dan realokasi juga dipertimbangkan agar dana dapat dimanfaatkan secara maksimal.

--page

Selanjutnya, soal transparansi dan akuntabilitas yakni komite dan dewan guru menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. Mekanisme pelaporan dan monitoring yang lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan penggunaan dana yang tepat dan akuntabel.

Kepala Madrasah, Muhammad Asran Dirun menyampaikan bahwa revisi anggaran ini merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa dana BOS dapat memberikan dampak maksimal bagi kemajuan pendidikan di madrasah.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama untuk mengesahkan anggaran dana BOS tahun 2024 yang nantinya akan disampaikan kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka selaku Kuasa Pengguna Anggaran. (TESTI PRISCILLA/Y)