BORNEONEWS, Kuala Kapuas - ASN di lingkungan Pemkab Kapuas yang mengelola kepegawaian dan keuangan, organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan UPT puskesmas mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan absen elektronik dalam Aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Bertempat di Aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kegiatan ini dibuka Asisten II Setda Kapuas, Salman pada Kamis, 29 Februari 2024.
"Kegiatan ini diadakan dalam rangka penerapan TPP secara digital dan sosialisasi absen elektronik/presensi mobile," kata Salman saat membuka kegiatan.
Ditempat yang sama, Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas, Komari mengatakan bahwa kegiatan hari ini akan dibagi menjadi dua sesi, yang mana sesi pertama akan di mulai pada pukul 09.00 - 11.30 WIB, dan sesi kedua akan dimulai pada pukul 13.00-15.30 WIB.
"Dengan jumlah peserta kurang lebih sebanyak 300 orang yang terdiri dari pengelola kepegawaian dan keuangan, organisasi perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan UPT Puskesmas se Kabupaten Kapuas," ucap Komari.
--page
Dia menyampaikan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait penggunaan aplikasi absensi elektronik di lingkungan Pemkab Kapuas, sehingga seluruh pejabat yang menangani kepegawaian dan keuangan dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini.
Sebagai tahapan proses pembayaran dan pemberian TPP kepada ASN, dan pastinya untuk memudahkan monitoring kehadiran, disiplin, juga kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kapuas, dengan menghadirkan Narasumber Bimtek Nita Febrianti Situmorang. (DODI/H)









