BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Otjim Supriatna, meminta agar Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat, dapat mengawasi angkutan tenaga kerja yang disediakan perusahaan besar swasta (PBS).
Permintaan ini bukan tanpa alasan, karena hingga saat ini masih ada laporan perusahaan yang menyediakan angkutan tidak layak bagi karyawannya menuju ke lapangan.
“Masih ada perusahaan yang mengangkut karyawannya menggunakan truk bak terbuka. Parahnya lagi, truk itu juga yang sering digunakan untuk membawa buah sawit. Ini kan sangat berbahaya bagi keselamatan,” kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2016).
Menurut politisi Partai Golkar itu, pengawasan angkutan karyawan di PBS perlu ditingkatkan, apalagi nanti saat memasuki musim arus mudik. Saat itu diperkirakan ada perusahaan yang yang mengantar karyawannya menggunakan angkutan tidak layak, seperti menggunakan truk angkutan barang dengan bak terbuka.
“Kecelakaan karyawan yang diangkut dengan menggunakan kendaraan bak terbuka sudah beberapa kali terjadi di Kotim, yang mengakibatkan korban jiwa. Karena itu instansi terkait harus meningkatkan pengawasan guna menghindari hal ini,” ujar Otjim.
Apabila nanti dalam pengawasan masih ditemukan ada perusahaan yang menjemput mengantar jemput karyawannya dengan kendaraan bak terbuka, maka perusahaan itu harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.
Dihubungi terpisah, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Kotim Fadlian Noor, mengaku pihaknya telah membuat surat edaran kepada seluruh PBS di daerah ini agar mengutamakan keselamatan saat mengangkut karyawan.
“Jangan gunakan angkutan bak terbuka mengangkut karyawan, karena ini menyangkut keselamatan jiwa manusia. Kalaupun tidak ada angkutan khusus seperti bus, paling tidak menggunakan truk yang dimodifikasi, sehingga keselamatan penumpang lebih terjamin,” kata dia.
Selain larangan menggunakan angkutan bak terbuka, lanjut Fadlian, dalam edaran tersebut juga disampaikan peringatan agar angkutan karyawan tidak melebihi kapasitas. Sehingga kenyamanan penumpang terjaga selama berada di angkutan. (RIFQI/m)


