BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Kaji Cepat Bencana Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas telah merampungkan kegiatan pelatihan.
Pelatihan tersebut berlangsung pada tanggal 26 Februari sampai dengan 1 Maret 2024 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan atau Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB di Bogor, Jawa Barat.
"Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan respon Pemerintah Kabupaten kapuas dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana kepada masyarakat terutama pada saat tanggap darurat," kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Panahatan Sinaga, Minggu, 3 Maret 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Nomor : 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022 perihal Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"Penyelenggaraan pelatihan ini di ikuti oleh 25 orang termasuk pendamping, peserta yang terdiri dari TNI, Polri, Dinsos, Dinkes, Dinas PUPRPKP dan BPBD," ucapnya.
--page
Dia berharap materi-materi yang telah diikuti selama pelatihan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh peserta kegiatan. (DODI/j)









