BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Koperasi dan UKM Kalteng mengklaim siap memberikan fasilitas bantuan hukum bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Tim dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalteng telah memberikan fasilitas bantuan hukum bagi UMKM di lima kabupaten,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng Hj. Norhani dalam keterangannya, Jumat, 1 Maret 2024.
Ia menjelaskan lima kabupaten yang telah mendapat bantuan hukum ada di Kabupaten Barito Utara , Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat.
Norhani menyampaikan target yang dilayani melalui program layanan bantuan hukum sebanyak 114 orang peserta.
Dia mengklaim kegiatan sosialisasi layanan bantuan atau penyuluhan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil, banyak dihadiri dengan antusias oleh pelaku usaha.
--page
“Pada tanggal 29 Februari 2024, Tim melaksanakan sosialisasi dan bantuan pelayanan hukum ke wilayah Kabupaten Barito Utara,” tegasnya. (HERMAWAN DP/Y)









