BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Telabang tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka menyongsong bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.
Bertempat di lapangan Mapolres, bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana dengan pasukan dalam upacara operasi talabang ini meliputi TNI, Polri, SatPol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan dan sejumlah instansi terkait lainnya, Senin, 4 Maret 2024.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana menyampaikan dalam Operasi Keselamatan Telabang ini juga nantinya akan dilaksanakan penegakan hukum lalu lintas terhadap 7 pelanggaran prioritas.
Di antaranya menggunakan HP pada saat berkendara, mengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
“Selanjutnya tidak menggunakan helm, berkemudi dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan septibel/sabuk pengaman dan berkemudi secara ugal-ugalan serta menggunakna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” katanya.
--page
Sebelumnya, Kapolres mengatakan kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1445 H dan Harkamtibmas pasca pelaksanaan Pemilu.
"Polri melaksanakan operasi kepolisian wilayah yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 4 - 17 Maret 2024 secara serentak diseluruh Indonesia," pungkasnya. (DODI/j)









