BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, diminta agar meningkatkan pendataan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2), karena dinilai masih banyak potensi yang belum dimasukkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kobar Ade Ridho Hadi. Ia menyarankan kepada Pemkab Kobar, khususnya melalui SOPD teknis untuk terus meningkatkan pendataan objek pajak PBB-P2.
"Berdasarkan informasi dari tingkat desa, masih cukup banyak objek pajak yang belum terdaftar dan di pungut pajak setiap tahunnya," ungkap Ade Ridho, belum lama ini.
Padahal sektor pajak PBB-P2, lanjut Ade, merupakan sektor pendapatan yang cukup potensial dan setiap tahun di patok dengan target yang cukup tinggi.
"Semoga kedepan dengan peningkatan pendataan juga akan meningkatkan pendapatan disektor pajak ini," harapnya.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Kobar, Budi Santosa mengatakan, bahwa pada tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui pihak ketiga telah melaksanakan kegiatan pendataan PBB-P2, di desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng dan pemuktahiran zona nilai tanah di Desa Karang Mulya, Desa Sungai Pakit dan Desa Mulya Jadi Kecamatan Pangkalan Banteng.
--page
Selain itu juga, telah dibentuk tim optimalisasi penerimaan pajak daerah tingkat desa, kelurahan dan kecamatan di kabupaten kotawaringin barat dengan keputusan bupati Kotawaringin Barat Nomor 900.1.13.1/112/Bangdal/Bapenda tanggal 27 september 2023, dimana petugas desa diberikan tugas diantaranya untuk melaksanakan pembuatan peta desa dan pemutakhiran data pajak daerah / PBB-P2 yang meliputi, perekaman data, pemutakhiran data objek pajak serta penghapusan data objek pajak melalui aplikasi sistem integrasi layanan pajak dan retribusi daerah (Sinpelaja).
"Pada tahun 2024 ini telah dianggarkan melalui DPA SKPD Bapenda untuk melaksanakan kegiatan pendataan PBB-P2 dan pemutakhiran zona nilai tanah pada tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Arut Selatan."ungkapnya.
Sementara itu, realisasi pencapaian PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp. 14.660.880.106,20 dari target sebesar Rp 13.000.000.000,00 atau tercapai sebesar 112,78 petsen dari target yang ditetapkan.
"Dari semua hal yang telah dilakukan tersebut merupakan wujud nyata dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah khususnya penerimaan dari PBB-P2," pungkasnya. (DANANG/Y)









