KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas, tokoh agama/masyarakat yang berada di Kecamatan Kapuas Timur, Selasa, 5 Maret 2024.

Turut hadir Ketua FKUB Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan, Kepala Badan Kesbangpol, Hj Marlina K, Camat Kapuas Timur, Sarifudin, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Timur, Kepala Desa se Kecamatan Kapuas Timur serta tokoh agama/masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Erlin Hardi menyampaikan pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi salah satu tugas pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. 

Pemeliharaan bermakna adanya keaktifan masyarakat umat beragama untuk mempertahankan sesuatu yang telah ada, yaitu kondisi Kerukunan. 

Sehingga, tanggung jawab pemeliharaan kerukunan umat beragama sesuai urutannya adalah masyarakat, pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat.

"Masyarakat sebagai urutan pertama mengandung makna bahwa masyarakat memegang peranan penting dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama," katanya.

--page

Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama memfasilitasi pembentukan FKUB agar bersama-sama memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (DODI/R)