PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyebrangan pejalan kaki (zebra cross) sementara telah disediakan pada area Bundaran Besar Palangka Raya. Hal ini sebagai bentuk inisiatif, dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk masyarakat yang berkunjung ke lokasi tersebut.

Kepala Dishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy mengatakan zebra cross permanen pada area Bundaran Besar belum disediakan pihaknya karena pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih belum ada.

"Zebra cross sementara digunakan untuk kenyamanan masyarakat saat berkunjung ke Bundaran. Saat ada RTH maka zebra cross itu tidak digunakan lagi di Bundaran sesuai dengan ketentuan," katanya, Selasa, 5 Februari 2024.

Dirinya juga mengatakan, zebra cross penempatannya berada di muara-muara jalan yang masuk ke Bundaran Besar.

Sementara RTH masih dalam proses pembuatan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng, katanya untuk sementara zebra cross diperuntukkan untuk pejalan kaki berada dilokasi seberang Istana Isen Mulang.

Menurutnya, zebra cross sering dijumpai di tempat yang ramai dan banyak para penyebrang kaki yang menyebrang. Hal tersebut wajar, mengingat zebra cross memang disediakan untuk menyebrang dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan tenang.

--page

"Dengan disediakan penyebrangan sementara itu saya berharap masyarakat tidak menyebrang dengan sembarangan. Perhatikan juga keselamatan dengan pengguna jalan lain. Jangan merasa kita sebagai pejalan kaki diutamakan, jangan sampai rambu-rambu tidak diperhatikan artinya saling mengerti lah," tandasnya. (MARINI/R)