BORNEONEWS, Sukamara - Pejabat Bupati Sukamara, Kaspinor meminta agar adanya pembinaan terhadap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
“Yang saya inginkan tentunya ke depan agar (PPPK) ini akan terarah, tadi sudah kami berikan arahan kepada Badan Kepegawaian untuk lebih memberikan pembinaan,” ucap Kaspinor pada acara pelantikan dan penyerahan SK PPPK, Selasa, 5 Maret 2024.
Dengan adanya pembinaan yang diberikan, maka dapat meningkatkan kesiapan para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tersebut agar dapat beradaptasi dengan lingkungan kerjanya.
“Pembinaan ini supaya mereka betul-betul, tidak saja hanya lulus tetapi adanya kesiapan fisik, mental untuk kedepannya, agar mereka bisa tegar didalam beradaptasi untuk memberikan pelayanan dan pengabdian kepada bangsa negara, khususnya di Kabupaten Sukamara,” ujarnya.
Kaspinor berpesan, agar PPPK dapat tegakkan disiplin, baik terkait dengan berpakaian, jam kerja maupun pelaksanaan tugas secara umum. Karena keberhasilan seseorang dalam suatu hal, tidak mungkin dicapai tanpa upaya dan disiplin yang tinggi.
“Ikhlas dalam bekerja karena keikhlasan dalam bekerja yang akan menjadi poin utama dalam menjalankan tugas,” tukasnya.
--page
Diketahui, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tahun 2023 sebanyak 98 formasi, untuk tenaga Kesehatan berjumlah 31 orang, tenaga guru sebanyak 36 orang dan tenaga teknis 31 orang. (NORHASANAH/R)









