PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng, Katma F Dirun mengatakan bahwa Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas yang ada di Kalteng, dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Tujuannya untuk membantu Pemprov Kalteng merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan.

"Serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," kata Katma, Rabu 6 Maret 2024.

Dirinya juga menyampaikan, Ormas sebagai mitra Pemprov Kalteng yang bersentuhan langsung dengan masyakat, sebagai salah satu wadah dalam menjalankan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 

"Sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan koordinasi dalam pengelolaan data Ormas, baik Pendaftaran dan Pelaporan Aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di daerah, kami siap membantu terutama dalam legalitas keberadaan Ormas," bebernya.

--page

Dia menambahkan, keberadaan Ormas harus mendapatkan pengakuan dari pemerintah setempat dan  menjamin eksistensi sebagaimana amanat kebebasan berserikat dan berkumpul dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945. (MARINI/Y)