BORNEONEWS - Pangkalan Bun:  Warga Pangkalan Bun banyak  yang komplain terkait pembayaran PBB yang naik hingga 100 persen termasuk PBB pada bangunan di pinggir jalan raya,  Karena itu  Bupati Kobar Bambang Purwanto menyarankan untuk menggunakan bangunan di pinggir jalan utama untuk usaha saja. Hal tersebut berkaitan dengan biaya PBB yang sesuai dengan kelas-kelasnya.


"Saya sarankan agar bangunan yang ada di pinggir jalan utama itu untuk usaha saja, karena setiap tahun ada kenaikan pembayaran," terang Bupati Kobar, Bambang Purwanto saat menggelar pekan panutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di kantor  DPKD Kobar, Rabu (18/5/2016)

Bambang menjelaskan, PBB setiap tahunnya ada peningkatan biaya. Sebab itu, bangunan yang berpotensi mendapat biaya PBB tinggi perlu diperhitungkan. Selain itu Bupati meminta semua wajib pajak harus taat dan tepat waktu membayar pajak. Termasuk di desa dan di kota.

"Pekan panutan pembayaran PBB ini harusnya juga diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari yang ada di desa hingga perkotaan,"

Termasuk PNS, lanjut Bupati, harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak. Sehingga menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal membayar PBB.

"Dengan tertib pajak ini, pendapatan daerah juga lancar. Sehingga pembangunan di masyarakat akan berjalan lancar," kata Bupati. (CP/*)