PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni menekankan peran penting pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan.

“Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah,” tegasnya saat mewakili wakil gubernur Kalteng dalam Rakordalev dan Rakorpem di Bappedalitbang Kalteng, Rabu, 6 Maret 2024.

Ia mengingatkan pengendalian dan evaluasi berguna untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah.

Langkah itu dilakukan dengan melihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

"RPJMD Provinsi Kalteng 2021-2026 dan RKPD Tahun 2023 merupakan pedoman pembangunan Kalteng 2023,” tuturnya.

Sri mengatakan dua pokok perencanaan tersebut memuat arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai Kalteng.

--page

Tujuan serta sasaran ditetapkan dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perekonomian dalam arti luas. (HERMAWAN DP/R)