BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Disperindagkop UKM Kobar, Perum Bulog Kancab Kobar, Kepolisian Resor Kobar, Kodim 1014 Pangkalan Bun serta Sekrariat Daerah Kobar melakukan sidak pasar menjelang bulan Ramadhan 2024.
Intensifikasi pengawasan pangan bersama lintas sektor dilakukan di Pasar Indra Sari dan gudang supermarket untuk mengawasi produk pangan olahan yang diedarkan aman dikonsusmsi khalayak umum.
Kepala Loka POM di Kabupaten Kobar, Chatulis Indra Jaya, menyampaikan bahwa hasil pengawasan terdapat temuan pangan olahan rusak, kadaluwarsa, serta tidak memiliki izin edar (TIE).
"Produk susu, gula pasir, minyak goreng sawit dan kecap. Temuan produk itu sudah kami amankan dan dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Disampaikan Indra, produk olahan yang rusak seperti kemasan tidak rapi, produk penyok, kaleng berkarat, hingga kemasan yang hancur tidak layak konsumsi.
--page
"Penanggung jawab fasilitas distribusi pangan telah kita lakukan pembinaan agar konsisten menerapkan Cara Ritel Pangan yang baik," ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk olahan yang akan dikonsumsi.
Masyarakat dapat mengecek dahulu produk yang ingin dibeli dengan 4 Cek Klik yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.(NURITA/j)









