BORNEONEWS - Sampit: Sungguh nekat si Jainudin (25), warga Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim. Dirinya ditangkap jajaran Polsek Pulau Hanaut, karena telah mengambil sebuah laptop, uang dan empat buah telepon genggam milik temannya sendiri yakni Andi Khairuji (21).
Pencurian tersbeut dilakukan pelaku pada Minggu (15/5/2016), dan polisi berhasil meringkusnya pada Selasa (17/5/2016), bersama barang bukti yang berhasil dia bawa kabur.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek, dan masih dalam pemeriksaan mendalam,” ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Subarwi.
Sementara kejadian tersbeut bermula ketika pelaku tidur di rumah temannya tersebut. Sekitar pukul 01.30 WIB pemilik rumah yakni Andi terbangun dan mencari trelepon genggam miliknya. Namun tidak ditemukan, diapun berusaha menelponnya agar mengetahui di mana telepon genggam tersbeut terselip, namun tidak juga terdengar bunyinya.
Setelah itu, dia memeriksa telepon genggam lainnya yang berada di atas meja kamar. Namun sudah tidak ada di tempat itu. Bahkan sebuah laptop dan uang Rp1 juta di dalam dompetnya juga raib. Sehingga dia sadar bahwa dirinya menjadi korban pencurian.
Mendapati hal itu, dia berusaha menghubungi Jainudin. Namun tidak pernah diangkat, sehingga keesokan harinya dia langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolsek.
Mendapatkan laporan korban, polisi langsung mendalami kasus tersebut. setelah satu hari usai laporan diterima. Polisi berhasil meringkus Jainudin di salah satu rumah di desa tersebut. “Saat kami tangkap, barang bukti masih ada dengan pelaku. Sehingga langsung kami amankan saja,” ucap Subarwi.
Akibat pencurian tersebut, korban merugi hingga Rp15 juta rupiah. Sedangkan pelaku saat ini sudah ditahan di mapolsek, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (MH/*)


