BORNEONEWS, Sampit - Pembangunan mal di Jalan Lingkar Utara ternyata sudah berjalan kurang lebih 3 tahun tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim).
Pihak DPMPTSP Kotim mengaku hal itu bukanlah kecolongan, melainkan adanya miss komunikasi antara pejabat laama dangan yang baru.
"Ini bukan kecolongan, sebenarnya ada miss komunikasi atara pejabat lama dengan pejabat baru," kata Kepala DPMPTSP Kotim Diana Setiawan, Kamis, 7 Maret 2024.
Sebelumnya, pada Rabu, 6 Maret 2024, pihaknya telah melakukan rapat bersama OPD terkait membahas perizinan bangunan mal di Jalan Lingkar Utara.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan mengatakan, saat masih disebut Dinas PUPR menyatakan pernah menggelar rapat terkait telaah tata ruang untuk bagunan milik PT Tritama Gemilang Sampit tersebut.
--page
"Saat telaah tata ruang, semua OPD dilibatkan dan pada saat itu setelah pergantian OPD tidak nyambung lagi informasi lama drngan informasi baru," ujarnya.
Lanjutnya, saat telaah tata ruang tersebut terdapat salah satu Kepala Seksi DPMPTSP Kotim saat itu mengatakan, agar yang bersangkutan segera mengurus izinnya. Namun pihak PT Tritama Gemilang Sampit tidak melanjutkan mengurus perizinannya.
Diana mengatakan, dokumen telaah tata ruang tersebut menjadi salah satu syarat untuk perusahaan mengurus izin PBG. Jika telah mengantongi PBG barulah perusahaan bisa mendirikan bangunan.
Lebih lanjut, selain telah memiliki dokumen telaah tata ruang, PT Tritama Gemilang Sampit telah memiliki dokumen UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, dokumen andalalin dari Dirjen Perhubungan, dan nomor induk berusaha (NIB). Namun dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk membangun bangunan tersebut.
"Kami putuskan untuk menghentikan pembangunan hingga ada hasil penilaian teknis dari tim yang kami bentuk. Jika memenuhi persyaratan maka PBG bisa kami keluarkan untuk melanjutkan pembangunan. Karena kita mendukung investasi yang penting memenuhi persyaratan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









