BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2024.
Saring mengingatkan peran penting Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam akuntabilitas kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa.
“Pelaksanaan PBJ merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah, maka dari itu peran APIP tentunya dibutuhkan,” ungkap saring dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengingatkan korupsi sebagian besar erat kaitannya dengan PBJ.
Berbagai upaya pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa sudah dilakukan melalui proses lelang secara elektronik, namun dirasa masih terdapat celah-celah kecurangan.
--page
Ia menyampaikan KPK RI mendorong pengadaan barang/jasa melalui e-katalog, untuk mempercepat proses PBJ, memudahkan pengawasan serta memudahkan para vendor untuk melakukan transaksi dengan pemerintah.
“Melalui upaya pencegahan korupsi di proses PBJ, diharapkan dapat menyelamatkan lebih banyak keuangan negara," harapnya (HERMAWAN DP/Y)









