BORNEONEWS, Palangka Raya - Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring mengingatkan peran Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga efisiensi dan akuntabilitas kegiatan pemerintah.
Salah satunya terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah.
“APIP dibutuhkan agar pengadaan oleh perangkat daerah diyakini telah berjalan secara efektif, efisien, akuntabel dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Saring dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.
Ia menegaskan Pemprov Kalteng sudah melakukan proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik (e-katalog).
“E-katalog secara bertahap mulai diimplementasikan guna meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa,” tuturnya.
--page
Sebagai informasi, e-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembengkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. (HERMAWAN DP/Y)









