PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Jakarta – Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring merespon positif peluncuran fitur pengawasan katalog elektronik oleh peluncuran fitur pengawasan katalog elektronik oleh KPK RI.

“Diluncurkannya fitur pengawasan katalog elektronik diharapkan dapat membantu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) internal daerah,” sebut Saring dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.

Terutama membantu daerah dalam mendeteksi dini adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada proses pengadaan barang/jasa elektronik.

Saring mengungkapkan Pemprov Kalteng sudah melakukan, proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik (e-katalog).

E-katalog secara bertahap mulai diimplementasikan guna meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa.

--page

“Namun demikian, tidak menutup kemungkinan masih terdapat celah kecurangan yang bisa saja terjadi (dalam e-katalog),” tegasnya. (HERMAWAN DP/RILIS/R)